Kamis, 09 Februari 2012

Rumah Unik dengan Atap di Bawah


Rumah ini sungguh-sungguh unik karena posisinya terbalik: atapnya di bawah, lantainya di atas. Itulah rumah milik seorang pengusaha dari Polandia bernama Daniel Czapiewski.
rumah terbalik
Freshome.com
Rumah yang dikenal dengan nama “rumah terbalik” (The Upside Down House) itu terletak di desa kecil di Szymbark. “Rumah ini mewakili opini saya tentang era komunis dan akhir zaman,” Czapiewski menjelaskan tentang alasan pembangunan rumah yang memakan waktu 114 hari.
“Ini tantangan bagi kami,” kata Gerhard Mordhorst, tukang kayu yang mengerjakan rumah tersebut. “Kamar mandi adalah ruangan yang paling sulit karena banyak barang-barang berukuran besar,” tambahnya.


Syarat Pengajuan KPR


KPR diajukan dengan mengisi formulir pengajuan kredit, formulir pemesanan unit dari pengembang, serta melunasi biaya pemesanan dan uang muka. Saat pengajuan ada dokumen-dokumen yang wajib disertakan. Berikut ini adalah seluruh dokumen tersebut.
Dokumen standar:
  • fotokopi KTP,
  • akta nikah atau cerai,
  • kartu keluarga, dan
  • dokumen kepemilikan agunan (SHM, IMB, PBB).
Dokumen yang perlu disiapkan jika pemohon seorang karyawan yang bekerja untuk perusahaan:
  • slip gaji,
  • surat keterangan kerja dari perusahaan, serta
  • buku rekening tabungan yang menampilkan kondisi keuangan tiga bulan terakhir.
Sementara itu, jika pemohon adalah seorang wiraswasta, dokumen tambahan yang diperlukan:
  • bukti transaksi keuangan usaha,
  • catatan rekening bank,
  • NPWP,
  • SIUP,
  • surat izin usaha lain, seperti surat izin praktik untuk dokter, dan
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

oleh Alex Pangestu pada November 8, 2011

Cara Mudah Tentukan Harga Jual Rumah


Menjual properti memang memerlukan seni tersendiri. Selain harus pandai mencari konsumen, penjual juga harus cermat menentukan harga. Pasalnya, properti yang dijual secara perorangan tidak memiliki harga baku.
Menurut Benyamin Ginting, Presiden Ikatan Analis Properti Indonesia (IKAPRI), jika seseorang ingin menjual properti, terutama rumah, ada beberapa langkah yang harus dilakukan:
1. Lakukan survei lingkungan untuk mencari pembanding, apakah ada rumah sejenis yang ditawarkan di sekitar rumah yang akan dijual. Lihat harga jualnya.
2. Jika di sekitar tak ada rumah yang dijual, cari di radius yang lebih luas. Hal ini penting sebagai pembanding dan pegangan si penjual.
3. Dari harga penawaran yang dilakukan di rumah pembanding, lakukan penyesuaian terhadap rumah yang akan dijual. Perbandingan bisa dilihat dari beberapa poin, seperti luas tanah dan bangunan, legalitas (sertifikat), karakteristik rumah (arah hadap, bebas banjir atau tidak, bentuk dan usia bangunan, dan lain-lain). Dengan demikian, akan terlihat harga pasar yang pantas untuk rumah yang akan dijual.
4. Jika secara keseluruhan rumah yang akan dijual lebih baik dibanding rumah pembanding, maka tawarkan harga yang lebih tinggi. Begitu pula sebaliknya.
5. Untuk menguji benar atau tidak harga yang telah ditetapkan, coba analisa harga tanah dan bangunan secara terpisah. Misalnya didapat harga tanah Rp 500 juta dan harga bangunan Rp 200 juta, maka sebaiknya penjual menawarkan rumah dengan harga 20 persen di atas harga tersebut, yakni sekitar Rp 850 juta. Jika nanti terjadi negosiasi, maka penjual bisa mempertahankan harga wajar yang telah ditentukan sebelumnya, yakni Rp 700 juta.
"Si penjual harus menentukan harga terendah untuk rumah tersebut (floor price), sementara si pembeli harus menentukan harga tertinggi yang mampu dia bayar (ceiling price)," kata Benyamin. "Di perpotongan antara ceiling price dengan floor price inilah akan terjadi negosiasi, kemudian transaksi (market price)."
Untuk itu, imbuh Benyamin, penjual jangan menentukan harga terlalu tinggi, karena biasanya calon pembeli pun telah melakukan survei terhadap harga rumah yang dijual di sekitar kawasan tersebut. "Jika terlalu mahal tidak akan ada yang mau beli. Dengan harga yang wajar, pembeli tentu akan datang," tegasnya.
Namun, jika penjual rumah tidak sempat melakukan survei untuk menentukan harga, kata Benyamin, ada baiknya dia menggunakan jasa penilai properti (appraisal). "Meski demikian, si penilai properti juga akan melakukan tahapan penilaian yang sama," tukasnya.
"Penilai properti dibutuhkan agar pembeli dan penjual bisa memasuki koridor market price."
Biaya bagi penilai properti dilihat dari tingkat kesulitan penilaian. Jika hanya sebuah rumah saja, kata Benyamin, biayanya berkisar antara Rp 500 ribu - Rp 1juta, namun jika kolektif (beberapa rumah) seperti yang biasa dilakukan pihak perbankan, hanya Rp 250-300 ribu per unit. "Hasilnya bisa dilihat dalam satu sampai tiga hari," kata Benyamin.
Anto Erawan