KPR diajukan dengan mengisi formulir pengajuan kredit, formulir pemesanan unit dari pengembang, serta melunasi biaya pemesanan dan uang muka. Saat pengajuan ada dokumen-dokumen yang wajib disertakan. Berikut ini adalah seluruh dokumen tersebut.
Dokumen standar:
- fotokopi KTP,
- akta nikah atau cerai,
- kartu keluarga, dan
- dokumen kepemilikan agunan (SHM, IMB, PBB).
Dokumen yang perlu disiapkan jika pemohon seorang karyawan yang bekerja untuk perusahaan:
- slip gaji,
- surat keterangan kerja dari perusahaan, serta
- buku rekening tabungan yang menampilkan kondisi keuangan tiga bulan terakhir.
Sementara itu, jika pemohon adalah seorang wiraswasta, dokumen tambahan yang diperlukan:
- bukti transaksi keuangan usaha,
- catatan rekening bank,
- NPWP,
- SIUP,
- surat izin usaha lain, seperti surat izin praktik untuk dokter, dan
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
oleh Alex Pangestu pada November 8, 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar