Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 November 2012

Membeli Rumah untuk Pertama Kali



Kondisi keuangan
 – pahami biaya yang perlu dikeluarkan untuk:
  • Uang tanda jadi. Pengembang biasanya akan menentukan besar uang tanda jadi. Namun jika Anda tidak membeli dari Pengembang, misalnya dari pasar sekunder, penjual properti dapat menentukan besar uang tanda jadi.
    • Pengembang akan memberikan formulir pesanan unit yang di dalamnya tertera jadwal pembayaran uang tanda jadi dan pelunasan uang muka. Jadwal ini harus ditulis dengan jelas dan disetujui oleh pihak penjual dan pembeli. Jadwal pembayaran ini sangat penting ketika Anda membiayai properti dengan program cicilan/angsuran.
  • Uang Muka.
    • Seperti yang telah disinggung di atas, Anda perlu melunasi uang muka jika ingin membeli properti dari Pengembang.Untuk properti yang dibeli dari pasar sekunder, bank biasanya akan menentukan besar uang muka yang perlu dibayarkan kepada penjual langsung, besarnya berkisar antara 20%-50%.
    • Anda sebaiknya berhati-hati dalam mengatur waktu pembayaran uang muka ini. Pastikan terlebih dahulu bahwa akad kredit Anda disetujui oleh pihak bank, sebelum Anda terlanjur membayarkan uang muka kepada penjual. Ini dapat dilakukan dengan membuat Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dengan penjual di depan notaris yang mengatakan bahwa Anda baru akan membayar uang muka setelah akad kredit disetujui oleh pihak bank.
  • Angsuran.  Idealnya, besar angsuran tidak melebihi sepertiga dari penghasilan Anda (suami/istri/gabungan).
  • Biaya notaris untuk mengikat kredit secara hukum
Cari tahu harga pasar untuk properti yang Anda inginkan
  • Dapatkan penilaian indikatif dari Bank melalui survey penilaian aset properti untuk menentukan harga jual dan legalitas properti yang dimaksud. Nilai aset properti semestinya sesuai dengan harga pasar yang berlaku.
  • Legalitas dokumen yang diperlukan biasanya seperti Sertifikat Tanah (SHM/SHGB/Sarusun), Sertifikat IMB (izin Mendirikan Bangunan), SPPT PBB, Suart Kuasa Jual, Surat Warisan, dan lain-lain. Selanjutnya, bank akan memberikan keputusan tentang kelayakan properti untuk proses akad kredit, seandainya semua dokumen yang diperlukan telah dilengkapi. Jika belum, maka mereka akan memberitahu lebih lanjut tentang dokumen yang diperlukan.
Analisa resiko kredit
  • Sebelum permohonan KPR disetujui, bank akan menganalisa kredit untuk mengukur kemampuan angsuran/cicilan Anda. Biasanya, besar angsuran per bulan tidak boleh melebihi dari sepertiga pendapatan suami, istri, atau gabungan. Verifikasi akan dilakukan melalui pemeriksaan rekening koran selama 3-6 bulan terakhir, untuk melihat pengeluaran bulanan Anda. Wawancara juga akan dilakukan, ditambah dengan kroscek rujukan yang anda berikan dan begitu pula dengan pengecekan ke Bank Indonesia.
  • Bank Indonesia akan memeriksa (jika ada) kartu kredit, kredit kendaraan bermotor, KPR lain, kredit lain, dan biaya hidup bulanan, atau jika pernah atau sedang dalam status Blacklist.
  • Selanjutnya dalam waktu 14-60 hari kerja, bank akan memberikan keputusan atas permohonan KPR anda.

Akad kredit

Akad kredit dilakukan setelah semua syarat di atas telah terpenuhi. Setelah akad kredit, angsuran sudah dapat mulai dibayarkan. Setelah semua angsuran dilunasi, pastikan Anda mendapatkan Surat Pelunasan Utang dari bank dan Sertifikat Asli Kepemilikan Unit Properti sebagai tanda bukti resmi kepemilikan atas rumah pertama Anda.

©RUMAH.COM Agustus 2011

Selasa, 22 Maret 2011

Daerah Rawan Banjir di DKI Jakarta

Berikut ini adalah daerah-daerah rawan banjir di DKI Jakarta, mulai dari Jakarta Pusat s.d. Jakarta Selatan.

Jakarta Pusat:

1.Matraman Dalam
2.Kalipasir Kwitang
3.Bunderan HI, Kebon Kacang, Teluk Betung
4.Pejompongan/AL5.Jatipinggir
6.Mangga Dua
7.Karang Anyar
8.Serdang
9.Gunung Sahari
10.Cempaka Putih

Jakarta Utara:

11.Kapuk Kamal
12.Kapuk Kamal Sediatmo
13.Pantai Indah Kapuk
14.Kapuk Muara, Teluk Gong, Muara Angke
15.Pluit
16.Pademangan Barat
17.Pademangan Timur
18.Sunter Agung
19.Sunter Jaya
20.Lagoa Buntu
21.Kebon Bawang
22.Warakas
23.Sungai Bambu
24.Papanggo
25.Yos Sudarso
26.Sunter Timur, Kodamar
27.Perum Walikota Jakarta Utara
28.Kelapa Gading
29.Rawa Badak, Tugu, Lagoa
30.Tugu Utara
31.Semper
32.Dewa Ruci, Dewa Kembar
33.Rorotan/Babek ABRI

Jakarta Barat:

34.Rawa Buaya
35.Duri Kosambi
36.Tegal Alur
37.Kapuk Kedang/Poglar
38.Cengkareng
39.Kembangan Green Garden
40.Meruya
41.Pesing
42.Krendang , Duri Utara
43.Jelambar
44.Tomang Rawa Kepa
45.Jati Pulo
46.Pinang Sia
47.Mangga Besar
48.Tanjung Duren
49.Grogol
50.SukaBumi Utara
51.Kelapa Dua
52.Duri Kelapa

Jakarta Selatan:

53.IKPN
54.Pondok Pinang
55.Cirendeu Permai
56.Kebalen , Mampang
57.Tegal Parang
58.Petogogan
59.Pondok Karya
60.Damai Jaya
61.Pulo Raya
62.Setia Budi Barat
63.Kampung Melayu
64.Kalibata , Rawa Jati
65.Cipulir , Ciledug Raya

Jakarta Timur:

66.ASMI, Perintis
67.Pulo Mas
68.Pulo Nangka
69.Rawa Bunga
70.Kebon Nanas
71.Cipinang Jaya
72.Cipinang Indah
73.Pondok Kelapa
74.Buluh Perindu
75.Halim PK
76.Keramat Jati
77.Kampung Rambutan
78.Ujung Menteng